Selasa, 14 Desember 2010

MAKALAH KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA

2

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb.
Segala puji bagi Allah SWT. yang telah menolong hamba-Nya dalam menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya, mungkin makalah ini tidak dapat teerselesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah ISD tentang Keistimewaan Yogyakarta. Makalah ini memuat tentang “Keistimewaan Yogyakarta” dan sengaja dipilih karena sesuai dengan tema yang di ambil yaitu permasalahan yang sedang update saat ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki banyak kekurangan dan kelebihan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya agar makalah ini menjadi lebih baik. Terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Depok, Desember 2010
Penulis


Winona Maulida Utami



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
1.2. PEMBATASAN MASALAH
1.3. PERUMUSAN MASALAH
1.4. TUJUAN PENULISAN

BAB II PEMBAHASAN
2.1. SEJARAH DIY
2.2. KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA

BAB III PENUTUP
3.1. KESIMPULAN

DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah provinsi yang berdasarkan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Selain itu ditambahkan pula mantan-mantan wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Praja Mangkunagaran yang sebelumnya merupakan enklave di Yogyakarta.
Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dirunut asal mulanya dari tahun 1945, bahkan sebelum itu. Beberapa minggu setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, atas desakan rakyat dan setelah melihat kondisi yang ada, Hamengkubuwono IX mengeluarkan dekrit kerajaan yang dikenal dengan Amanat 5 September 1945. Isi dekrit tersebut adalah integrasi monarki Yogyakarta ke dalam Republik Indonesia. Dekrit dengan isi yang serupa juga dikeluarkan oleh Paku Alam VIII pada hari yang sama. Dekrit integrasi dengan Republik Indonesia semacam itu sebenarnya juga dikeluarkan oleh berbagai monarki di Nusantara, walau tidak sedikit monarki yang menunggu ditegakkannya pemerintahan Hindia Belanda setelah kekalahan Jepang.
Pada saat itu kekuasaan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat meliputi:
1. Kabupaten Kota Yogyakarta dengan bupatinya KRT Hardjodiningrat,
2. Kabupaten Sleman dengan bupatinya KRT Pringgodiningrat,
3. Kabupaten Bantul dengan bupatinya KRT Joyodiningrat,
4. Kabupaten Gunungkidul dengan bupatinya KRT Suryodiningrat,
5. Kabupaten Kulonprogo dengan bupatinya KRT Secodiningrat.
Sedangkan kekuasaan Kadipaten Pakualaman meliputi:
1. Kabupaten Kota Pakualaman dengan bupatinya KRT Brotodiningrat,
2. Kabupaten Adikarto dengan bupatinya KRT Suryaningprang.
Dengan memanfaatkan momentum terbentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Daerah Yogyakarta pada 29 Oktober 1945 dengan ketua Moch Saleh dan wakil ketua S. Joyodiningrat dan Ki Bagus Hadikusumo, maka sehari sesudahnya, semufakat dengan Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta, Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan dekrit kerajaan bersama (dikenal dengan Amanat 30 Oktober 1945) yang isinya menyerahkan kekuasaan Legeslatif pada Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta. Mulai saat itu pula kedua penguasa kerajaan di Jawa bagian selatan mengeluarkan dekrit bersama dan memulai persatuan dua kerajaan.
Semenjak saat itu dekrit kerajaan tidak hanya ditandatangani kedua penguasa monarki melainkan juga oleh ketua Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta sebagai simbol persetujuan rakyat. Perkembangan monarki persatuan mengalami pasang dan surut. Pada 18 Mei 1946, secara resmi nama Daerah Istimewa Yogyakarta mulai digunakan dalam urusan pemerintahan menegaskan persatuan dua daerah kerajaan untuk menjadi sebuah daerah istimewa dari Negara Indonesia. Penggunaan nama tersebut ada di dalam Maklumat No 18 tentang Dewan-Dewan Perwakilan Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta (lihat Maklumat Yogyakarta Nomor 18 Tahun 1946). Pemerintahan monarki persatuan tetap berlangsung sampai dikeluarkannya UU No 3 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengukuhkan daerah Kesultanan Yogyakarta dan daerah Paku Alaman adalah bagian integral Negara Indonesia.
"(1) Daerah yang meliputi daerah Kesultanan Yogyakarta dan daerah Paku Alaman ditetapkan menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta. (2) Daerah Istimewa Yogyakarta adalah setingkat dengan Provinsi."(Pasal 1 UU No 3 Tahun 1950)


1.2. PEMBATASAN MASALAH
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, makalah yang dibahas dibatasi pada masalah:
a. Sejarah DIY
b. Keistimewaan Yogyakarta

1.3. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Bagaimana sejarah DIY
b. Bagaimana keistimewaan Yogyakarta

1.4. TUJUAN PENULISAN
Tujuan utama dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi tugas yang dibeerikan oleh dosen pengajar.
b. Mengetahui sejarah singkat tentang Daerah Istimewa Yogyakarta.
c. Agar pembaca tidak melupakan sejarah DIY.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. SEJARAH DIY
Saat pertama kali didirikan oleh Pangeran Mangkubumi pada saat itu, Yogyakarta bernama Ngayogyakarto Hadiningrat. Luas Yogyakarta sekitar 3.186 km persegi, dengan total penduduk 3.226.443 (statistic Desember 1997). Semula Yogyakarta merupakan bagian dari Kerajaan Mataram, namun mulai 1755 Kerajaan Mataram dibagi menjadi Yogyakarta dan Surakarta (Solo). Keraton Yogyakarta memegang kebudayaan murni ditengah modernisasi selama berabad-abad.
Yogyakarta merupakan pusat kebudayaan Jawa seperti tarian, lukisan, wayang kulit, music gamelan, hingga kesenian lainnya. Selain kesenian tradisional ada pula seni kontemporer yang dimajukan oleh ASRI (Akademi Seni Rupa) .
Yogyakarta adalah kota yang padat penduduk dan merupakan pintu gerbang untuk mencapai tengah pulau Jawa. Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu dari 34 propinsi di Indonesia. Propinsi ini dibagi menjadi 5 daerah tingkat II, Kotamadia Yogyakarta, Kabupaten Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunung Kidul.
Berdasarkan sejarah, sebelum 1755 Surakarta merupakan Ibukota Kerajaan Mataram. Setelah perjanjian Gianti (Palihan Nagar) pada 1755, Mataram dibagi menjadi 2 kerajaan: Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarto Hadiningrat . mengikuti kebiasaan, Pangeran Mangkubumi Susuhunan Pakubuwono II, dimahkotai sebagai Raja Ngayogyakarto Hadiningrat . kemudian beliau disebut sebagai Sultan Hamengku Buwono I. Pada tahun 1813, dibawah penjajahan Inggris, pemisahan kerajaan Mataram terjadi untuk ketiga kalinya. Pangeran Notokusumo, putra dari Hamengku Buwono I, dimahkotai sebagai Pangeran Paku Alam I. Kerajaannya terpisah dari Kasultanan Yogyakarta. Ketika Republik Indonesia berdiri pada 17 Agustus 1945, yang dilambangkan dengan penandatanganan Proklamasi Kemerdekaan, Ngayogyakarto Hadiningrat dan Pakualam menyatu sebagai salah satu propinsi di Indonesia dimana Sri Sultan Hamengku Buwono IX ditunjuk ssebagai wakil gubernurnya.


2.2. KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA
Daerah Istimewa Yogyakarta provinsi yang memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Kesultanan Yogyakarta dan juga Kadipaten Paku Alaman, sebagai cikal bakal atau asal usul DIY, memiliki status sebagai "Kerajaan vasal/Negara bagian/Dependent state" dalam pemerintahan penjajahan mulai dari VOC , Hindia Perancis (Republik Bataav Belanda-Perancis), India Timur/EIC (Kerajaan Inggris), Hindia Belanda (Kerajaan Nederland), dan terakhir Tentara Angkatan Darat XVI Jepang (Kekaisaran Jepang).

Oleh Belanda status tersebut disebut sebagai Zelfbestuurende Lanschappen dan oleh Jepang disebut dengan Koti/Kooti. Status ini membawa konsekuensi hukum dan politik berupa kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayah [negaranya] sendiri di bawah pengawasan pemerintah penjajahan tentunya.

Status ini pula yang kemudian juga diakui dan diberi payung hukum oleh Bapak Pendiri Bangsa Indonesia Soekarno yang duduk dalam BPUPKI dan PPKI sebagai sebuah daerah bukan lagi sebagai sebuah Negara.
Pada 19 Agustus 1945 terjadi pembicaraan serius dalam sidang PPKI di Jakarta membahas tentang kedudukan Kooti. Sebenarnya kedudukan Kooti sendiri sudah dijamin dalam UUD, namun belum diatur dengan rinci. Dalam sidang itu Pangeran Puruboyo, wakil dari Yogyakarta Kooti, meminta pada pemerintah pusat supaya Kooti dijadikan 100% otonom, dan hubungan dengan Pemerintah Pusat secara rinci akan diatur dengan sebaik-baiknya. Usul tersebut langsung ditolak oleh Soekarno karena bertentangan dengan bentuk negara kesatuan yang sudah disahkan sehari sebelumnya. Puruboyo menerangkan bahwa banyak kekuasaan sudah diserahkan Jepang kepada Kooti, sehingga jika diambil kembali dapat menimbulkan keguncangan.

Ketua Panitia Kecil PPKI untuk Perancang Susunan Daerah dan Kementerian Negara , Oto Iskandardinata, dalam sidang itu menanggapi bahwa soal Kooti memang sangat sulit dipecahkan sehingga Panitia Kecil PPKI tersebut tidak membahasnya lebih lanjut dan menyerahkannya kepada beleid Presiden.
Dengan dukungan Mohammad Hatta, Suroso, Suryohamijoyo, dan Soepomo, kedudukan Kooti ditetapkan status quo sampai dengan terbentuknya Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Pada hari itu juga Soekarno mengeluarkan piagam penetapan kedudukan bagi kedua penguasa tahta Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman. Piagam tersebut baru diserahkan pada 6 September 1945 setelah sikap resmi dari para penguasa monarki dikeluarkan.

Pada tanggal 1 September 1945, Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Yogyakarta dibentuk dengan merombak keanggotaan Yogyakarta Kooti Hookookai. Pada hari yang sama juga dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Usai terbentuknya KNID dan BKR, Sultan HB IX mengadakan pembicaraan dengan Sri Paduka PA VIII dan Ki Hajar Dewantoro serta tokoh lainnya. Setelah mengetahui sikap rakyat Yogyakarta terhadap Proklamasi, barulah Sultan HB IX mengeluarkan dekrit kerajaan yang dikenal dengan Amanat 5 September 1945. Isi dekrit tersebut adalah integrasi monarki Yogyakarta ke dalam Republik Indonesia. Dekrit dengan isi yang serupa juga dikeluarkan oleh Sri Paduka PA VIII pada hari yang sama.

Dekrit integrasi dengan Republik Indonesia semacam itu sebenarnya juga dikeluarkan oleh berbagai monarki di Nusantara, walau tidak sedikit monarki yang menunggu ditegakkannya pemerintahan Nederland Indie setelah kekalahan Jepang. Dekrit semacam itu mengandung risiko yang sangat besar. Seperti di daerah Sulawesi, Raja Kerajaan Luwu akhirnya terpaksa meninggalkan istananya untuk pergi bergerilya melawan Sekutu dan NICA untuk mempertahankan dekritnya mendukung Indonesia.
Dengan memanfaatkan momentum terbentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Daerah Yogyakarta pada 29 Oktober 1945 dengan ketua Moch Saleh dan wakil ketua S. Joyodiningrat dan Ki Bagus Hadikusumo, sehari sesudahnya Sultan HB IX dan Sri Paduka PA VIII mengeluarkan dekrit kerajaan bersama (dikenal dengan Amanat 30 Oktober 1945) yang isinya menyerahkan kekuasaan Legislatif pada BP KNI Daerah Yogyakarta.
Mulai saat itu pula kedua penguasa kerajaan di Jawa bagian selatan memulai persatuan kembali kedua kerajaan yang telah terpisah selama lebih dari 100 tahun. Sejak saat itu dekrit kerajaan tidak dikeluarkan sendiri-sendiri oleh masing-masing penguasa monarki melainkan bersama-sama dalam satu dekrit.
Selain itu dekrit tidak hanya ditandatangani oleh kedua penguasa monarki, melainkan juga oleh ketua Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta yang dirangkap oleh Ketua KNI Daerah Yogyakarta sebagai wakil dari seluruh rakyat Yogyakarta.
Seiring dengan berjalannya waktu, berkembang beberapa birokrasi pemerintahan (kekuasaan eksekutif) yang saling tumpang tindih antara bekas Kantor Komisariat Tinggi (Kooti Zimukyoku) sebagai wakil pemerintah Pusat, Paniradya (Departemen) Pemerintah Daerah (Kerajaan) Yogyakarta, dan Badan Eksekutif bentukan KNID Yogyakarta.
Tumpang tindih itu menghasilkan benturan yang cukup keras di masyarakat dan menyebabkan terganggunya persatuan. Oleh karena itu, pada 16 Februari 1946 dikeluarkan Maklumat No. 11 yang berisi penggabungan seluruh birokrasi yang ada ke dalam satu birokrasi Jawatan (Dinas) Pemerintah Daerah yang untuk sementara disebut dengan Paniradya. Selain itu melalui Maklumat-maklumat No 7, 14, 15, 16, dan 17, monarki Yogyakarta mengatur tata pemerintahan di tingkat kalurahan (sebutan pemerintah desa saat itu).



BAB III
PENUTUP

3.1. KESIMPULAN
Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah provinsi yang berdasarkan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Selain itu ditambahkan pula mantan-mantan wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Praja Mangkunagaran yang sebelumnya merupakan enklave di Yogyakarta.
Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta adalah provinsi yang memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Kesultanan Yogyakarta dan juga Kadipaten Paku Alaman, sebagai cikal bakal atau asal usul DIY, memiliki status sebagai "Kerajaan vasal/Negara bagian/Dependent state" dalam pemerintahan penjajahan mulai dari VOC , Hindia Perancis (Republik Bataav Belanda-Perancis), India Timur/EIC (Kerajaan Inggris), Hindia Belanda (Kerajaan Nederland), dan terakhir Tentara Angkatan Darat XVI Jepang (Kekaisaran Jepang).

3.2. SARAN
Bagi masyarakat yang mempunyai jiwa nasionalis yang tinggi disarankan untuk tidak melupakan sejarah yang ada. Tanpa sejarah, kita takkan sampai pada titik saat ini yaitu Kemerdekaan dan menjadi Negara berkembang.



DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Daerah_Istimewa_Yogyakarta#Sejarah
http://karodalnet.blogspot.com/2010/12/keistimewaan-yogyakarta.html
http://id.shvoong.com/humanities/history/1947170-sejarah-yogyakarta/

MAKALAH HUBUNGAN SOSIAL MASYARAKAT DALAM ILMU IT

0

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb.
Segala puji bagi Allah SWT. yang telah menolong hamba-Nya dalam menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya, mungkin makalah ini tidak dapat teerselesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah ISD tentang Hubungan Sosial Masyarakat dalam Ilmu TI. Makalah ini memuat tentang “Hubungan Sosial Masyarakat dalam Ilmu TI” dan sengaja dipilih karena sesuai dengan tema yang di ambil untuk menyelesaikan tugas mata kuliah ISD.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki banyak kekurangan dan kelebihan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya agar makalah ini menjadi lebih baik. Terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Depok, Desember 2010
Penulis



Winona Maulida Utami



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
1.2. PEMBATASAN MASALAH
1.3. PERUMUSAN MASALAH
1.4. TUJUAN PENULISAN

BAB II PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN TEKNIK INFORMATIKA
2.2. DAMPAK NEGATIF DARI TEKNOLOGI INFORMASI
2.3. PERKEMBANGAN TI DI INDONESIA

BAB III PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
3.2. SARAN

DAFTAR PUSTAKA


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG
Dalam bahasa Indonesia, istilah Informatika diturunkan dari bahasa Perancis yaitu informatique, yang dalam bahasa Jerman disebut informatik. Sebenarnya, kata ini identik dengan istilah computer science di Amerika Serikat dan computing science di Inggris. Namun, istilah informatics dalam bahasa Inggris memiliki makna yang sedikit berbeda, yaitu lebih menekankan pada aspek pengolahan informasi secara sistematis dan rasional.

1.2. PEMBATASAN MASALAH
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang dibahas dibatasi pada masalah :
a. Pengertian Teknik Informatika
b. Dampak Negatif dari Teknologi Informasi
c. Perkembangan TI di Indonesia

1.3. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat di rumuskan sebagai berikut:
a. Bagaimana hubungan social masyakat!
b. Bagaimana perkembangan TI di Indonesia!

1.4. TUJUAN PENULISAN
Tujuan utama dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
a. Untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen pengajar.
b. Agar dapat memahami hubungan social masyarakat dalam ilmu TI.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. PENGERTIAN TEKNIK INFORMATIKA
Informatika adalah ilmu yang mempelajari tentang perangkat (bisa sistem atau alat) yang dapat menghasilkan dan mendistribusikan “informasi”. Jadi kata kunci pertama pada definisi ini adalah kata : informasi, sehingga itulah makanya bidang ini disebut sebagai : informatika. Sedangkan kata kunci kedua adalah pada kata “menghasilkan” dan “mendistribusikan”.
Teknologi Informasi merupakan teknologi yang dibangun dengan basis utama teknologi komputer. Perkembangan teknologi komputer yang terus berlanjut membawa implikasi utama teknologi ini pada proses pengolahan data yang berujung pada informasi. Hasil keluaran dari teknologi komputer yang merupakan komponen yang lebih berguna dari sekedar tumpukan data, membuat teknologi komputer dan teknologi pendukung proses operasinya mendapat julukan baru, yaitu teknologi informasi.
Menurut STMIK Mikroskil, teknik informatika adalah:
Teknik informatika merupakan disiplin ilmu yang menginduk pada ilmu computer. Pada dasarnya merupakan kumpulan disiplin ilmu dan teknik yang secara khusus menangani masalah transformasi atau pengolahan fakta-fakta simbolik (data) dengan memanfaatkan seoptimal mungkin teknologi computer. Transformasi itu berupa proses-proses logika dan sistematika untuk mendapatkan solusi dalam menyelesaikan berbagai masalah.

2.2. DAMPAK NEGATIF DARI TEKNOLOGI INFORMASI
Seiring perkembangan dunia teknologi, pekerjaan yang kita lakukan akan terasa mudah dengan bantuan teknologi. Dibalik kemudahan itu ada dampak negative yang mungkin sering kita temui dimana-mana. Untuk mengantisipasi dampak negative yang ada, sebaiknya menggunakan fasilitas Cyberlaw. Cyberlaw yaitu hukum yang digunakan untuk dunia cyber (dunia maya) yang umumnya diasosiasikan dengan internet cyberlaw. Hali ini dibutuhkan karena dasar atau pondasi dari hukum dibanyak Negara adalah “Ruang dan Waktu”. Sementara itu, internet dan jaringan computer telah mendobrak batas ruang dan waktu.
Selain itu ada ancaman terhadap system informasi, yaitu:
1. Ancaman Pasif, misalnya:
a. Bencana alam & politik
b. Kesalahan manusia
c. Kegagalan system
2. Ancaman Aktif, misalnya:
Kecurangan & kejahatan computer atau penyelewengan aktifitas program yang jahat atau usil.
Metode penetrasi terhadap system berbasis computer, yaitu:
a. Pemanipulasian masukan
b. Penggantian program
c. Pengubahan berkas secara langsung
d. Pencurian data
e. Sabotase
f. Penyalahgunaan & pencurian sumber daya komputasi
g. Trapdoor

2.4. PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI
Kemajuan teknologi saat ini sangat berkembang pesat dan membantu manusia untuk berinteraksi satu sama lain tanpa dibatasi oleh jarak dan waktu. Kemudahan yang diberikan oleh teknologi tersebut mencakup banyak hal serta merambah berbagai aspek kehidupan, mulai dari bisnis hingga pendidikan. Pada prinsipnya teknologi ini berkembang untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia agar dalam kehidupannya dapat lebih mudah berkomunikasi ataupun melakukan sesuatu. Namun dari segala efek positif yang diterima oleh manusia terdapat pula berbagai efek negatif, baik secara fisik dan mental.
Handphone merupakan salah satu dari perkembangan tekonogi. Dengan kecanggihan teknologi saat ini, fungsi handphone tidak hanya sebagai alat komunikasi biasa, tetapi manusia juga dapat mengakses internet, SMS, berfoto dan juga saling mengirim data. Dampak yang ditimbulkan dari handpone mungkin tidak kita sadari sama sekali. Selain memudahkan dalam berkomunikasi sebagai dampak positif yang manusia dapatkan, terdapat pula dampak negatif yang manusia dapatkan sebagai akibat menggunakan handphone atau telepon genggam ini.



BAB III
PENUTUP

3.1. KESIMPULAN
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyimpulkan bahwa Teknologi Informasi merupakan teknologi yang dibangun dengan basis utama teknologi komputer. Perkembangan teknologi komputer yang terus berlanjut membawa implikasi utama teknologi ini pada proses pengolahan data yang berujung pada informasi. Hasil keluaran dari teknologi komputer yang merupakan komponen yang lebih berguna dari sekedar tumpukan data, membuat teknologi komputer dan teknologi pendukung proses operasinya mendapat julukan baru, yaitu teknologi informasi.

3.4. SARAN
Dalam perkembangan teknologi yang sangat pesat ini, pembaca harus mewaspadai tindakan kejahatan yang ada didunia teknologi informasi serta bertindaklah sesuai dengan kode etik yang ada. Hati-hati untuk memasukan informasi penting didunia maya dan bagi orangtua yang mempunyai anak dibawah umur dimohon untuk mengawasi segala tingkah laku anaknya agar tidak terjebak kedalam dampak negative.



DAFTAR PUSTAKA
http://vanma-qu.blogspot.com/2008/04/apakah-teknik-informatika-itu.html
http://www.scribd.com/doc/3190372/Materi-3-Perkembangan-Teknologi-Informasi-di-Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_komputer
http://pertekkom.blogdetik.com/

Minggu, 31 Oktober 2010

Layanan Seminar

0

http://seminar.gunadarma.ac.id/
seminar.gunadarma.ac.id adalah salah satu situs yang ada di Universitas Gunadarma. Layanan ini menyampaikan tentang berbagai acara seminar dan workshop yang akan di laksanakan oleh Universitas Gunadarma. Setiap mahasiswa dapa melihat seminar dan workshop apa saja yang akan diselenggarakan.
Berikut adalah tampilan dari homepage seminar:

Fitur-fitur yang ada di Seminar, meliputi:
• Home: Halaman awal yang berisi tentang apa saja acara seminar dan workshop yang ada, serta ada beberapa agenda seminar yang telah di laksanakan.
• Pendaftaran seminar: Halaman untuk mendaftar seminar dan workshop. Bagi mahasiswa yang ingin mengikuti suatu acara yang akan diselenggarakan, maka dapat mendaftar di halaman ini.
• Gallery: adalah halaman yang memuat dokomentasi berbagai acara seminar dan workshop yang telah diselenggarakan. Disini kita dapat melihat bagaimana acara-acara tersebut. Foto-foto yang di upload di situs ini lumayan banyak. Berikut tampilan gallery page:
• Download: Pada halaman ini, para mahasiswa dapat men-download materi seminar. Disini telah disediakan kategori-kategori materi seminar yang akan dilaksanakan. Disini juga di informasikan berapa jumlah peserta yang mengikuti seminar. Serta ada materi kuliah umum Fakultas Ilmu Komputer. Berikut adalah download page of seminar:
• Links: Pada halaman ini disediaka beberapa link yang di miliki oleh Universitas Gunadarma. Beberapa link yang disebutkan pada halaman ini, yaitu: Universitas Gunadarma, Student Site Gunadarma, BAAK Gunadarma. Berikut adalah tampilannya:

Kelebihan dari http://seminar.gunadarma.ac.id/ :
Sebagai sarana untuk mempermudah mahasiswaa yang ingin mengetahui apa saja acara-acara seminar dan workshop yang diselenggarakan oleh Universitas Gunadarma. Dan informasi tentang materi yang akan di bicarakan pada acara tersebut.
Kekurangan dari http://seminar.gunadarma.ac.id/ :
Layout situs ini kurang menarik, hal tersebut dapat membuat bosan mahasiswa yang membuka situs ini. Link yang di sediakan oleh situs ini juga kurang banyak, tidak semua situs yang di miliki oleh Universitas Gunadarma dicantumkan disini.